Pada tanggal 31 Januari 2019, saya ditemani kakak saya (Akoy) pergi ke KPP Pratama Cibitung untuk membuat NPWP yang terletak di Kawasan Industri Gobel, Jl. Teuku Umar Km. 44 Telaga Asih, Cikarang Barat, Bekasi, 17520. Sekitar jam 06.30 Akoy menghubungi saya untuk segera bersiap-siap karena dia akan segera datang kerumah saya (FYI Akoy sudah menikah jadi dia punya rumah sendiri :-D). Setengah jam kemudian, jam 07.00 Akoy sampai rumah saya. Lalu karena letak KPP-nya jauh dari rumah saya jadi pas Akoy sampai kita langsung berangkat. Kemudian kami sampai di KPP sekitar jam 07.30, lalu kami parkir motor dan segera menuju ke kantornya. Saat saya membuka pintu dan masuk ke dalam, ada meja resepsionis yang di jaga oleh pegawai KPP dan di depan meja (dekat pintu masuk) ada mesin pencetak nomor antrian. Kemudian saya cetak nomor antrian, lalu kemb.ali ke resepsionis untuk memberikan fotokopi KTP (satu saja) dan nomor antrian yang saya ambil (nomor antrian saya B045). Setelah itu saya dikasih formulir pendaftaran yang sudah di staples bersama fotokopi KTP dan nomor antriannya. Kemudian saya isi formulirnya di meja kosong yang sudah disiapkan. Jika sudah selesai mengisi formulir, maka langsung saja duduk di depan loket B karena nomor antrian saya depannya B (loketnya kalau tidak salah ada A, B, C, D, E, dan F). Lumayan lama saya menunggu dipanggil sampai saya bosan dan akhirnya memilih bermain games dan mendengarkan musik. Tetapi kalau mendengarkan musik pakai headset, pastikan tidak terlalu kencang volumenya karena takut saat nomor antrian dipanggil nanti tidak dengar. Setelah lama menunggu akhirnya nomor antrian saya dipanggil, lalu saya maju ke loket yang ditentukan. Saya duduk didepan bapak pegawai (kebetulan saya dilayani oleh bapak-bapak) dan memberikan formulir yang sudah saya lengkapi tadi. Dan ternyata membuat NPWP tidak lama, karena saya hanya menunggu beberapa menit lalu kartu NPWP saya sudah jadi hehe (yang lama sih nunggu antriannya dipanggil). Btw sebelum cerita saya diakhiri, saya ingin berterimakasih kepada Akoy yang dengan sabar menemani saya (biasanya dia bawel wkwk) dan terimakasih juga kepada Kakak saya (Om Vavai or Mang Masim or pak Boss hehe) yang sudah memberikan saya waktu untuk membuat NPWP (kalo tidak disuruh beliau mungkin saya masih belum punya NPWP :-D). Salam sayang dari adikmu~
Note :
- Syarat membuat NPWP hanya fotokopi KTP (1 lembar). Untuk cadangan bawa 2 lembar atau lebih.
- Jangan lupa bawa pulpen untuk isi formulir.